Sosialisasi Perda Kepramuwisataan
Agus, Drajat dan Ubud.
Salam Pramuwisata
Bertempat di Ruas Bambu Nusa, Cancangan, Wukirsari, Cangkringan, Sleman utusan dari HPI Sleman Sleman diwakili oleh Agus Kabiro Diklatnya mengadakan sosialisasi Perda Kepramuwisataan DIY. Acara ini berlangsung Rabu 18 Juni 2025 siang. Dihadiri oleh pak Arif dari Dinpar DIY, Pamong Praja, DPRD dan penggiat wisata di Cangkringan.
Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman tentang pembagian wilayah kerja pramuwisata kepada khalayak. Sesuai dengan isi Perda no 4 th 2020 di pasal 29 Pramuwisata dibagi menjadi ;
1. Pramuwisata Umum
2. Pramuwisata Lokal
3. Pramuwisata Minat Khusus.
Dengan demikian akan memperluas lapangan kerja buat warga untuk menjadi pramuwisata di lingkungannya. Dan yang lebih penting adalah kepuasan wisatawan saat mendapatkan pelayanan prima oleh pramuwisata.
Salam HPI jaya.
Admin
